Kamis, 20 Agustus 2009

Mantan Komandan Paramiliter Pembantaian Muslim Bosnia Dihukum 12 Tahun


Mantan komandan paramiliter Bosnia Kroasia telah dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun karena memimpin serangan ke sebuah desa kaum Muslim di Bosnia Herzegovina tahun 1993. Mahkamah kejahatan perang PBB mengumumkan hari ini, Ivica Rajic mengaku bersalah tahun lalu membunuh 31 orang di desa itu.

Pengadilan mengatakan, masa hukuman penjara itu didasarkan pada bentuk tindak kekerasan dalam serangan terhadap desa Stupni Dol. Disebutkan juga, hakim mempertimbangkan keputusan pengakuan bersalah dan membantu mengungkapkan kebenaran serangan itu. Para pejabat pengadilan mengatakan, hukuman penjara itu mencakup perannya dalam penahanan dan penyiksaan 250 pria Muslim di desa dekatnya. Rajic ditangkap oleh pihak berwenang Kroasia tahun 2003 dan diserahkan kepada pengadilan di Den Haag.

Sebelumnya diberitakan, pihak yang berwajib di Serbia melakukan penggerebekan-penggerebekan di Serbia sebagian bagian peningkatan upaya untuk menemukan dan menangkap buronan penjahat perang Ratkoi Mladic. Satuan-satuan khusus melakukan pencarian di beberapa kota hari Ahad, tetapi kantor berita Reuters mengatakan belum ada hasilnya. Hari Jumat, polisi menahan dua orang yang dicurigai membantu Mladic mengelak dari penangkapan. Delapan orang lainnya telah ditahan dalam bulan-bulan belakangan ini dalam kaitan dengan upaya menangkap Mladic itu.

Pekan lalu, Uni Eropa menghentikan perundingan untuk melakukan hubungan yang lebih erat dengan Serbia dan Montenegro karena kegagalan negara itu menangkap Mladic dan mengirimnya ke mahkamah kejahatan perang PBB di Den Haag. Mahkamah itu telah mendakwa Mladic melakukan serangan-serangan terhadap penduduk sipil dalam konflik Balkan ketika ia panglima tertinggi pasukan Serbia di Bosnia-Herzegovina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar